Makassar Zonasulsel.com
Lagi, polda SulSel berhasil menangkap Terminal ( bandar ) narkoba jenis shabu seberat 5 kilo gram tersangka di ketahui di tangkap di medan 24/4/2018 .
Press release dilakukan di loby Polda SulSel 30/4/2018 yang di hadiri kapolda SulSel , Akbar Faisal dari komisi 3 Dir Narkoba , Kabib Humas Polda Dicki Sondani , kami sangat mengapresiasi keberhasil Polda SulSel Dalam Mengungkap jaringan Bandar Narkoba tingkat internasional ungkap Faisal.
Adapun inisial tersangka yakni HS dan HW dan di amankan bersama barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat 5 Kilo Gram 150 butir Extacy keduanya di sangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pasal 114 5-20 tahun dan asal 1125.12 tahun.
Kini tersangka mendekam di jeruji Polda SulSel guna Penyilidikan lebih lanjut.
Laporan Rusdi