Dishub Provinsi Sulsel, Jaring 23 Kendaraan Roda Empat dan 2 Unit Taksi Liar

ZONASULSEL. COM MAKASSAR Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan ( Dishub) melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Pengayoman dan Boulevard Kota Makassar 19/8

Penertiban kali ini Dishub Provinsi Sulsel menjaring 23 kendaraan roda empat, 17 kendaraan roda dua, dan mengembos ( kempesin banya ) 5 kendaraan roda dua yang  tidak diketahui pemiliknya

Kendaraan yang terjaring dikarenakan pengendara tidak mengindahkan rambu rambu larangan parkir dan memarkir kendaraanya di badan jalan sehingga kerap kali menimbulkan kemacetan

“Kita terus menindaki semua kendaraan yang parkir di badan jalan atau yang ada larangan parkirnya, jadi kita tidak pilih pilih lagi sekarang, untuk kendaraan roda dua kemarin hanya kita kempesin sekarang sudah tidak ada lagi kita langsung tilang” tutur Eko Pranoto

Selanjutnya Tim gabungan Dishub Provinsi Sulsel dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu lintas Eko Pranoto, juga menjaring 2 unit Taksi liar yang yang terparkir di depan Mall Panakkukang ( MP)

Reporter Ahmad Zona