Samsat Makassar II Kolaborasi Polrestabes Makassar Gelar Razia Pajak Kendaraan

ZONASULSEL.COM MAKASSAR |Samsat Makassar II berkolaborasi dengan kepolisian polrestabes Makassar menggelar razia pajak kendaraan di jalan Boulevar pada Senin 06/09

Razia pajak dilakukan untuk mengejar ketertinggalan pajak kendaraan bermotor yang belum melunasi kewajibannya.

Gita Ikayani Chodija S.Stp. M.si kepala UPT, Makassar II, saat dikonfirmasi media ini mengatakan kegiatan ini fokus pada pajak STNK kendaraan roda dua dan empat, khusus yang telat bayar pajak

Bagi pemilik kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak dan sudah jatuh tempo maka di arahkan ke loket yang sudah di siapkan petugas Dispenda Makassar

Karena masa Pandemi Covid-19 kendaraan yang mati pajak tidak dikenakan denda pajak dan hanya membayar Pokok pajak.

Sementara Kanit Turjawali Polrestabes Makassar IPDA Tandi Apun SE. didampingi panit 1 Turjawali satlantas Polrestabes Makassar IPDA H Sukri Liwang. SH. MH menyampaikan kegiatan yang digelar hari ini merupakan kolaborasi antara polrestabes Makassar dan Samsat Makassar II untuk melakukan penertiban pajak

“Kita turun bersama Samsat Makassar II dan didampingi Denpom untuk kelancaran antisipasi yang tidak diinginkan, semua kendaraan yang mati pajak bisa langsung menyelesaikan di tempat, ujar Perwira satu dipundak

Namun tidak tertutup kemungkinan apabila ada pelanggaran lalu lintas salah satu contoh yang tidak sesuai dengan TNKB sudah otomatis kita gunakan fungsi lalu lintas itu sesuai perundang-undangan.

Kemudian kita juga menghimbau pada pemilik kendaraan juga diingatkan agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan standar mobil/motor.(*)