Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Berganti

ZONASULSEL.COM MaAKASSAR |Edi Kurniadi resmi menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggantikan Taufiqurrakhman yang menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta. Pergantian ini ditandai dengan kegiatan Pengantar Alih Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan digelar di Aula setempat, Rabu (02/11/2020).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengapresiasi kinerja Taufik, yang telah membina UPT Pemasyarakatan sehingga lapas Watampone dan Rutan Pinrang meraih predikat WBK.

Kemudian untuk Kadivpas yang baru Edi Kurniadi, Harun minta agar Segera melakukan konsolidasi agar Enam Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan pada Tahun 2021 yakni Penangananan Overload Basan/Baran, Pelatihan Keterampilan Narapidana, Penyelenggaraan Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat untuk Pelaksanaan Keadilan Restoratif, Keamanan dan Ketertiban serta Penerapan Sistem Penanganan Tindak Pidana Secara terpadu berbasis Teknologi Informasi dapat terealisasikan dengan baik.

Taufiqurrakhman dalam pesan dan kesannya mengatakan bahwa jajaran pegawai di Kanwil kemenkumham Sulsel sangat kompak dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi terutama dalam penanganan Covid-19. “Kekompakan yang dibangun di Sulsel baik dengan eksternal sangat luar biasa terutama pada upaya dalam melakukan pencegahan Covid-19. Penanganan Covid-19 di Lapa Perempuan dan Takalar berhasil kita tangani,” Ujar Taufiq.

Taufiqurrakhman juga mengatakan bahwa dirinya sangat terkesan dengan penanganan covid-19 yang ia pernah alami. Selama sebulan, Taufiq di rawat di salah satu rumah sakit di Makassar karena terjangkit Virus Covid-19. Dirinya merasa mendapat perhatian yang luar biasa mulai dari Pemprov Sulsel hingga kepada jajajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kemudian, Kepala Divisi Pemasyarakatan yang baru, Edi Kurniadi mengatakan agar jajarannya dapat melanjutkan dan terus meningkatkan pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Dirinya mengungkapkan agar kolaborasi dan sinergitas yang telah dibangun dapat dieruskan.(**)