Tingkatkan Pelayanan Hukum Terhadap Warga Miskin 2021, LBH Butta Toa Gelar Raker

ZONASULSEL.COM BANTAENG -| Memasuki tahun 2021 Lembaga Bantuan hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng melakukan rapat kerja (Raker) T.A 2021 di lantai dua Kantor LBH. Butta Toa Bantaeng Ruko Stadion Lamalaka Kelurahan Lembang, kabupaten Bantaeng Rabu, 06 Januari 2021

Dalam rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Suardi Syam. SH dan dihadiri semua pengurus Bidang Litigasi, Bidang Non Litigasi dan Bidang Humas di Internal LBH. Butta Toa.

Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi Syam. SH menyampaikan bahwa rapat kerja tahun 2021 ini adalah bagaimana memaksimalkan pelayanan bantuan hukum ke masyarakat baik di Bidang Litigasi maupun Bidang Nonlitigasi.

“Saya sampaikan untuk target kita di tahun 2021 ini, adalah bagaimana upaya memaksimalkan pelayanan bantuan hukum ke masyarakat, baik di Bidang Litigasi maupun Bidang Nonlitigasi,” jelas Suardi Syam

Dia juga mengatakan Apalagi tahun 2021 ini, Pemda Kabupaten Bantaeng sudah mengalokasikan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bantaeng berdasarkan Peraturan daerah dan peraturan bupati Bantaeng sebagai dasar hukum.

“Tentu ini menjadi tanggung jawab besar bagi kita sebagai LBH yang telah terakreditasi dari Kementerian hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Bantaeng bagi pencari keadilan yang memang tergolong miskin,” kata Advokat muda ini.

Suatu kebanggan bagi kita di LBH. Butta Toa Bantaeng tandas Suardi, kita bertambah lagi tiga orang pengacara yang telah menyelesaikan pendidikan dan tahapan sebagai syarat menjadi advokat/pengacara semoga ilmunya bisa bermanfaat bagi masyarakat bantaeng,”kuncinya.(**)