Lindungi Data Pribadi, Lindungi Negeri Bersama Kominfo Pada Siberkreasi Hangout Online “Keamanan Data Pribadi Dalam Transaksi Online”

ZONASULSEL.COM JAKARTA |
Hari Rabu pada tanggal 8 September 2021, Siberkreasi bersama Facebook, Kementerian Komunikasi dan Informatika, LinkAja dan idEA mengadakan diskusi online pada Zoom meeting, disiarkan melalui live streaming di Channel YouTube, LiveNex dan Facebook Siberkreasi dengan topik ‘Keamanan Data Pribadi Dalam Transaksi Online’.

Diskusi online kali ini menghadirkan tiga narasumber dan dimoderatori oleh Annisa Virdianasari dan Abi Satria, keduanya merupakan anggota Siberkreasi. Narasumber pertama, Nindhitya Nurmalitasari selaku Analis Kerjasama Tata Kelola PDP Direktorat Tata Kelola Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Narasumber kedua, Andriani Lintott yang merupakan Senior Vice President Risk, Legal & Compliance LinkAja. Narasumber ketiga, Rofi Uddarojat selaku Head of Public Policy and Government Relations idEA.

Webinar dibuka dengan pembahasan terkait pentingnya perlindungan privasi dan data pribadi yang mempengaruhi perkembangan ekonomi digital di suatu negara, tanpa terkecuali Indonesia. Terdapat dua faktor penting untuk mengoptimalisasi sistem pembayaran digital dalam transaksi e-commerce, yaitu membangun trust dan membangun edukasi masyarakat untuk berpindah ke metode cashless. Perlindungan data pribadi merupakan faktor penentu akan adanya kepercayaan daring (online trust), yang merupakan hal penting dalam transaksi digital. Privasi dan data pribadi menjadi sebuah hal yang penting karena pengguna dalam jaringan tidak akan melakukan sebuah transaksi digital apabila merasa keamanan akan privasi dan data pribadinya terancam. Salah satu perlindungan privasi dan data pribadi tersebut berkenaan bagaimana data pribadi tersebut akan diproses termasuk data sensitif dari pengguna yang apabila disebarkan ke pihak yang tidak bertanggung jawab akan berpotensi menimbulkan kerugian finansial, bahkan mengancam keamanan dan keselamatan pemiliknya.

Pemaparan pertama oleh Nindhitya yang menjelaskan tentang peran Perlindungan Data Pribadi dalam memajukan ekonomi digital dan juga bagaimana peran pemerintah dalam menjaga Data Pribadi konsumen dalam bertransaksi di dunia digital. Nindhitya mengutarakan bahwa Kominfo berkomitmen dalam mendorong transformasi digital, pada infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital. Dengan berkembangnya teknologi dan financial technology di Indonesia, ditemukan 4 tantangan yang perlu disadari dan diwaspadai oleh baik regulator maupun masyarakat yaitu, perlindungan identitas subjek Data Pribadi, akuntabilitas antara prosesor, pengendali dan jaminan individu, keamanan dan proses membangun online trust yang optimal. Nindhitya juga percaya bahwa diperlukannya tata kelola yang lebih baik demi mewujudkan ekonomi digital yang sehat.

Nindhitya melanjutkan pembahasan tentang peran pemerintah dalam melindungi Data Pribadi adalah dengan penguatan regulasi, meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat dan setiap pelaku ekonomi, penyiapan dan penguatan ekosistem hingga pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga Data Pribadi konsumen.

Pemaparan kedua oleh Andriani yang menjelaskan cara membangun online trust yang optimal guna menciptakan ekosistem dan ekonomi digital yang sehat, salah satunya adalah bentuk persetujuan dan komitmen yang telah dilakukan LinkAja terkait transparansi dan akuntabilitas.

Andriani melanjutkan pembahasan tentang bentuk komitmen LinkAja tentang perlindungan Data Pribadi setiap pengguna sebagai Penyelenggara Sistem Ekonomi adalah dengan berhasil mendapatkan ISO 27001 sebagai standar sistem manajemen keamanan informasi yang menjadi bukti sertifikasi keamanan platform LinkAja. Lalu, LinkAja juga membuat sistem end-to-end yang komprehensif dalam memproses dan melindungi Data Pribadi pengguna dengan mengawasi data konsumen dan menyimpan dengan standarisasi IT yang sesuai dari aturan para regulator. Andriani memaparkan bahwa pada sistem IT LinkAja menerapkan DPO atau Data Protection Officer untuk melindungi Data Pribadi. Selanjutnya, terdapat klausal khusus dalam Data Privacy, menyediakan Terms & Conditions dana Kebijakan Privasi yang wajib dibaca dan akhirnya disetujui oleh setiap pengguna sebelum membuat akun. Yang terakhir adalah memantau dan mengambil tindakan jikalau terjadi kebocoran yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Pemaparan ketiga oleh Rofi yang menjelaskan cara menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya melindungi Data Pribadi. Yang pertama adalah untuk meningkatkan literasi masyarakat, platforms, pelaku usaha dan elemen ekosistem ekonomi digital lainnya terhadap hak dan kewajiban masing-masing dalam aspek Data Pribadi. Kedua, adalah untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dari setiap Pengendali, Pemroses maupun Subjek Data Pribadi untuk berkomitmen kuat dalam melindungi dan menggunakan Data Pribadi sesuai tujuan dalam bertransaksi. Ketiga, idEA telah melakukan sosialisasi tanpa henti untuk dapat mengedukasi dan memberikan literasi komprehensif terhadap masyarakat, terkhususnya para pelaku UMKM yang dipercaya harus dapat mengikuti perkembangan ekonomi digital yang terus bertumbuh.

Rofi juga percaya bahwa seluruh elemen ekosistem ekonomi digital, baik itu konsumen, logistik, pelaku usaha hingga regulator masing-masing memiliki peran penting dalam melindungi Data Pribadi dan bertanggung jawab atas apa yang telah disetujui.

Pada akhirnya, ketiga narasumber setuju bahwa untuk dapat menjaga keamanan Data Pribadi dalam transaksi online butuh kerjasama antara pemerintah, otoritas, lembaga dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan kerugian, tantangan dalam kebocoran Data Pribadi. Usaha ini perlu dilakukan demi mewujudkan perekonomian dan kehidupan dalam era digital yang lebih sehat dengan cara selalu berpegang teguh pada rasa tanggung jawab yang tinggi dan terus meningkatkan semangat literasi.

Webinar selengkapnya dapat disimak di YouTube Siberkreasi pada tautan https://youtu.be/1fosT1X_g88.

Informasi mengenai kegiatan webinar edukatif seputar generasi digital Siberkreasi berikutnya dapat dipantau di Instagram @siberkreasi.(*)