ZONASULSEL.COM MAKASSAR | Setelah memberikan penyampaian beberapakali kepada Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di Jalan Khairil Anwar, terkait pelarangan berjualan di lokasi tersebut, hari ini Pemerintah Kecamatan Ujung Pnadang melakukan penertiban Jumat (5/5/2023).
Baca Juga Pasca Hujan, Camat Ujung Pandang Pantau Ruas Jalan yang Tergenang Air
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri dan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ujung Pandang
Ditertibkannya lapak PK5 di Jalan Khairil Anwar karena lapak tersebut sudah tidak tepat ada dilokasi tersebut dan merusak estetika kota serta menggunakan median jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki
‘Hari ini kami melakukan penertiban PK5 yang ada di Jalan Khairil Anwar dalam rangka pengembalian fungsi lahan,”tutur Syahrial
Pada penertiban lapak PK5 di Jl. Khairil Anwar ini turut dihadiri unsur Tripika Kecamatan Ujung Pandang, terlihat juga Lurah Sawerigading ikut mendampingi Syahrial Syamsuri.
Sebelim pelaksanaan penertiban Syarial Syamsuri memberikan pengarahan kepada jajarannya agar dalam penertiban terbut lebih mengedepankan humanis
Giat penertiban tersebut berjalan lancar dan aman, tidak ada gesekan dari para PK5
Laporan Ib