Kembalikan Funsgsi Lahan, Camat Ujung Pandang Tertibkan PK5 di Jalan Khairil Anwar

ZONASULSEL.COM MAKASSAR | Setelah memberikan penyampaian beberapakali kepada Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di Jalan Khairil Anwar, terkait pelarangan berjualan di lokasi tersebut, hari ini Pemerintah Kecamatan Ujung Pnadang melakukan penertiban Jumat (5/5/2023).

Baca Juga Pasca Hujan, Camat Ujung Pandang Pantau Ruas Jalan yang Tergenang Air

Penertiban tersebut dipimpin langsung  oleh Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri dan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ujung Pandang

Ditertibkannya  lapak PK5 di Jalan Khairil Anwar karena lapak tersebut sudah tidak tepat ada dilokasi tersebut  dan merusak estetika kota serta menggunakan median jalan yang seharusnya  diperuntukkan bagi pejalan kaki

‘Hari ini kami melakukan penertiban PK5 yang ada di Jalan Khairil Anwar dalam rangka pengembalian fungsi lahan,”tutur Syahrial

Pada penertiban lapak PK5 di Jl. Khairil Anwar ini turut dihadiri unsur Tripika Kecamatan Ujung Pandang, terlihat juga Lurah Sawerigading ikut mendampingi  Syahrial Syamsuri.

Sebelim pelaksanaan penertiban Syarial Syamsuri memberikan pengarahan kepada jajarannya agar dalam penertiban terbut lebih mengedepankan humanis

Giat penertiban tersebut  berjalan lancar dan aman, tidak ada gesekan dari para PK5

 

Laporan Ib

 

DPRD Makassar