ZONASULSEL.COM, MAKASSAR |Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar di backup Polisi Polrestabes Makassar serta Satpol PP Kota Makassar, kembali menjaring sembilan orang anak jalanan (Anjal) di beberapa titik lampu merah
Baca Juga Dinsos Kota Makassar Imbau Berhenti Memberi Uang Kepada Anjal dan Gepeng di Jalan
Sembilan Anjal tersebut terjaring pada saat Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dishub Makassar menggelar patroli di beberapa jalan yang sering ditempati mangkal Anjal dan Gepeng, Senin (10/07/2023).
“Hari ini Tim kami berhasil menertibkan sembilan Anjal di beberapa titik. Tujuan dari giat patroli ini untuk bagaiman para Anjal dan Gepeng tidak lagi berada di jalan
Mereka yang terjaring akan dilakukan pendataan dan pembinaan selama 3 (tiga) hari di Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar.,”tutur Plt Kadinsos kota Makassar Armin Paera
Selanjutnya Armin Paera mengimbau kepada masyarakat kota Makassar agar tidak memberi uang kepada Anjal dan Gepeng di Jalan
“Dengan memberikan uang kepad mereka berarti kita membiarkan mereka hidup di jalan,”tuturNya
Laporan Ib