Praktek Prostitusi Via Daring, 5 Wanita Dirujuk ke PPSKW Mattirodeceng

ZONASULSEL.COM,MAKASSAR | Tim Kumal Dinas Sosial Kota Makassar berhasil menjaring enam pasangan bukan suami istri di beberapa wisma  penginapan Kota Makassar,mereka diduga melakukan praktek prostitusi

Baca Juga Dinsos Makassar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Pattingalloang Baru

Ke enam pasangan tersebut terjaring pada saat Dinas Sosial Kota Makassar melalui Tim Kumal, menggelar  Razia Wanita Tuna Susila (WTS) dan Wanita Pria (WARIA), Senin Malam 29/08/2023

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Suhartiny S. SE., M.M. melakukan patroli pada malam hari ini di beberapa wisma dan penginapan Kota Makassar.

Razia wts & waria ini, Tim Kumal Dinas Sosial bekerja sama dengan Polrestabes Makassar serta Satpol PP Kota Makassar. Menurut Suhartiny mereka yang terjaring akan  dilakukan pendataan, assesmen serta pembinaan oleh Dinas Sosial

Dua orang laki-laki dititip ke Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) menunggu keluarganya menjemput, sedangkan lima wanita harus dirujuk ke Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut karena melakukan praktik prostitusi via daring(**)

 

DPRD Makassar