ZONASULSEL.COM,MAKASSAR |Sekcam Rappocini, Rendra SE, M.Si menghadiri pertemuan mediasi antara pihak pengembang, pengurus majid dan warga terkait persoalan akses jalan rumah salah seorang warga yang tertutup atau terisolir oleh tembok masjid.
Baca Juga Hadiri Pesta Rakyat, Camat Rappocini Sosialisasikan “Jagai Anak’ta”
Hadir bersama Sekcam Rappocini yakni, Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, S.Sos.,MM, pertemuan mediasi ini difasilitasi pemerintah Kecamatan Rappocini dan Polsek Rappocini, bertempat di Masjid Nurul Aziz Jln. Cilalang Jaya, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (31/08/2023).
Kronologi permasalahan ialah terisolirnya tempat tinggal yang dihuni oleh Dg. Sabir dan keluarganya, disebabkan akses jalan yang tertutup tembok masjid.
Setelah dilakukan mediasi, pihak pengembang dan pengurus mesjid kemudian menyatakan bersedia memberikan akses Jalan kepada Dg. Sabir dan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut dinyatakan bahwa jalan tersebut akan dibuka sesuai kesepakatan bersama dan diberikan waktu selama 1 (satu) tahun untuk mencari solusi terbaik bagi Dg. Sabir dan keluarga.
Keterangan lanjutan dari pertemuan mediasi ini juga menyatakan bahwa pihak terkait siap mencarikan tempat yang layak untuk Dg. Sabir dan keluarga yang masih numpang di tanah orang serta berhubung karena kondisi ekonomi Sabir dan keluarga masih kurang, maka kemudian disepakati mengumpulkan donasi dan apabila dana yang sudah terkumpul dan sudah mencukupi untuk membayar rumah kontrakan maka Dg. Sabir dan keluarga akan bersedia segera pindah.
Pihak Polsek Rappocini dalam rilis keterangannya kepada media menyebut bahwa, pukul 14.42 Wita, pembongkaran tembok dimulai oleh pengurus mesjid guna membuka akses jalan untuk Dg. Sabir dan Keluarga, dan selesai pada pukul 15.00 Wita.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Rahmiati Alwi, SH (Pj. Lurah Buakana), H. Ismail Makkarateng (pengurid mesjid), H. Darwis (pengurus mesjid) Muh. Idam (pengembang perumahan), Sastra Darma (Dewan Mesjid Indonesia), Aiptu Jamaluddin (Bhabinkamtibmas Kel. Buakana), Serka Hasan (Babinsa Kel. Buakana), Ikhsan (Ketua RW.02 Kel. Buakana), Riza (Ketua RT.05 RW.02 Buakana), Irwanto (Ketua RT.04 RW.02 Buakana), Dg. Sabir.
Diharapakan hasil dari mediasi ini, bisa menghadirkan solusi terbaik bagi semua pihak, terkhusus kepada Dg Sabir dan keluarga. (**)