ZONASULSEL.COM MKASSAR,| Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (PB IKAMI Sulsel) bersama dengan representasi mahasiswa anggota PB IKAMI Sulsel dari tujuh perguruan tinggi berbeda, yaitu Universitas Bung Karno, STIH Iblam, STT PLN, Universitas Insan Cita, dan Universitas Alazhar, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penyerahan lahan tambang eks PT Vale Indonesia kepada PT Antam, anak perusahaan PT Mind ID, di Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga Lima Tahun Dikawal, Andi Sudirman : Terima Kasih Polda Sulsel
Rencana penyerahan lahan tambang ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang di Sulawesi Selatan. Kami ingin menyampaikan sejumlah alasan mengapa kami menolak rencana ini:
Dampak Lingkungan: Kami mengkhawatirkan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh operasi tambang di lahan tersebut terhadap lingkungan dan ekosistem yang ada. Kami menekankan perlunya dilakukan penilaian dampak lingkungan yang komprehensif sebelum rencana ini dilanjutkan.
Kesejahteraan Masyarakat: Kami memperjuangkan agar manfaat dari tambang ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal, termasuk peningkatan kesejahteraan dan pemberian peluang kerja yang adil. Hak-hak masyarakat ini harus dihormati.
Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat: Kami mendesak pemerintah dan perusahaan terkait untuk menjalankan proses penyerahan lahan tambang ini dengan transparansi penuh dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada wilayah mereka.
Kami ingin menekankan bahwa penolakan ini merupakan langkah awal dalam upaya kami untuk melindungi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Sulawesi Selatan. Jika penolakan kami tidak diindahkan dan keprihatinan kami tidak mendapatkan tanggapan serius, PB IKAMI Sulsel bersama masyarakat lingkar tambang yang tidak mendapatkan manfaat akan menggelar aksi unjuk rasa secara berkelanjutan.
Kami mengundang pemerintah, perusahaan terkait, dan semua pihak yang terlibat untuk berdialog dengan kami guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan dalam masalah ini.
PB IKAMI Sulsel akan terus berjuang untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan di Sulawesi Selatan.(**)