Menidak lanjuti laporan warga BKO Satpol PP Kecamatan Tallo Turun langsung melakukan penertiban bangunan liar yang dijadikan tempat tinggal oleh Daeng Beca
ZONASULSEL.COM,MAKASSAR | BKO Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kecamtan Tallo melakukan penertiban bangunan gubuk liar di Jalan Datuk Patimang, 06/10/2023
Baca Juga Satpol PP kota Makassar Ikut Semarakkan HUT ke 416 kota Makassar
Penertiban tersebut dilaksanakan sebagai respon dari laporan warga terkait adanya seorang tukang becak mendirikan gubuk tempat tinggal di Jalan Datuk Patimang , Kelurahan Kalukuang, Lecamatan Tallo
Bangunan gubuk tersebut berdiri diatas drainase, dikeluhkan warga karena merusak estetika kota, apalagi bangunan gubuk itu berada di jalan poros
Menurut warga setempat keberadaan bangunan gubuk tersebut cukup mengganggu kenyamanan , karena dijadikan tempat tinggal oleh daeng becak Dammang
“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan, kami bersama staf kelurahan melakukan penertiban bangunan liar berupa gubuk yang ada di Jalan Datu Patimanng
Hal ini dilaksanakan berkat adanya laporan warga jika disisni ada Daeng becak mendirikan bangunan dari tenda untuk dijadikan tempat tinggal,”tutur Wadanru BKO Satpol PP Kecamatan Tallo Fahmi Baso
Laporan Ib