Dishub Makassar Lakukan Operasi Penegakan Perwali No 94 Thn 2013

ZONASULSEL.COM,MAKASSAR | Masih adanya truk truk yang nakal beroperasi diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah kota Makassar melalui Perwali No 94 Tahun 2013, tentang penetapan jam operasional kendaraan tonase 8 ton keatas

Baca Juga Dishub Kota Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Keberadaan truk truk yang beroperasi pada siang hari di tengah kota cukup meresahkan pengguna jalan lainnya dan berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas

Untuk mengantisipasi dan meminimalisir adanya truk truk tersebut, Dinas Perhubungan Kota Makassar, rutin melaksanakan kegiatan operasi, pengawasan dan penegakan perwali 94 tahun 2013

Hari ini melalui bidang PKP Dishub Makassar  menurunkan 30 personel di backup Polrestabes dan kejaksaan negeri kota Makassar. Melakukan operasi di Jalan Metro Tanjung Bunga. Dilaksanakan dari pukul 10.00 WITA s/d 12.00 WITA.

“Kegiatan ini bertujuan melakukan pengawasan terhadap kendaraan/Truk tonase 8 ton keatas yang beroperasi diluar jam operasional yang telah ditentukan sesuai perwali 94 tahun 2013,”tutur Plh Kabid PKP pak Andi Darwis

Laporan Ib