ZONASULSEL.COM,MAKASSAR | Dinas Perhubungan kota Makassar melalui Bidang Moda Transportasi melakukan pendataan angkutan umum di Jalan Laiya (Selasa,14/11/2023)
Baca Juga Dishub Makassar Lakukan Operasi Penegakan Perwali No 94 Thn 2013
Dishub Makassar menurunkan sejumlah staff Bidang Moda Transportasi untuk melakukan pendataan di sejumlah Trayek Angkutan mulai dari Antang (H), Daya (D), Ikip (E), BTP (S), dan Tol (G) di data oleh Staff dari Bidang Moda Transportasi.
Menurut Kepala Bidang Moda Transportasi Dishub kota Makassar, Jasman Launtu, pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah angkutan umumnya yang masih aktif dalam beroperasi di Kota Makassar.
“Giat pendataan kendaraan dilakukan untuk mengetahu jumlah angkutan umum ata pete pete yang masih beroperasi di kota Makassar,” tutur Jasman Launtu
Jasman Launtu menambahkan, Dishub kota Makassar melihat angkutan umum (pete pete) yang beroperasi di kota Makassar jumlahnya semakin berkurang, disebabkan adanya angkutan umum secara online dan beberapa faktor lainnya
“Angkutan Umum atau pete pete kini mulai berkurang disebabkan beberapa faktor, misalnya supir pete pete beralih ke online dan ada juga pete petenya dibawa ke Daerah. Maka dari itu kami kembali melakukan pendataan agar mengetahui berapa jumlah yang masih beroeprasi,”tutup Jasman Launtu