ZONASULSEL.COM, JAKARTA -|Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar, mengikuti pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangan masing-masing.
Baca Juga Pj Gubernur Sulsel Terima Audiensi Atase Pendidikan Kedutaan Besar Malaysia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan program yang bertajuk Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
Rangkaian program PAKU Integritas terdiri atas tiga kegiatan. Pertama, executive briefing penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangan. Kedua, pelatihan penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas. Dan ketiga, pembekalan antikorupsi bagi pasangan penyelenggara negara, istri atau suami.
Program PAKU Integritas melibatkan pimpinan dan pejabat struktural Eselon 1 di
lingkungan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang menjadi fokus area KPK 2023.
Untuk menjangkau lebih banyak penyelenggara negara, KPK juga melibatkan pemerintah daerah tingkat provinsi yang terdiri atas Pj Gubernur dan Ketua DPRD dari 12 Provinsi. Yaitu, Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan. Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara dan Provinsi Papua.
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengaku sudah dua kali mengikuti PAKU Integritas di KPK. Pertama saat masih sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, dan saat ini sebagai Pj Gubernur Sulsel.
“Saya bersama istri, hari ini dan sampai besok akan mengikuti PAKU Integritas. Ini yang kedua kalinya kami ikut. Yang pertama tahun 2022, kami juga sudah ikut sebagai Dirjen Politik bersama istri juga,” ungkap Bahtiar usai mengikuti kegiatan tersebut, Rabu, 22 November 2023.
Meski sudah dua kali mengikuti, menurut dia, penting bagi dirinya bersama istri mengikuti kegiatan tersebut. Pasalnya, banyak hal-hal baru disampaikan, bagaimana upaya-upaya pencegahan korupsi, khususnya di komunitas keluarga para pejabat negara.
“Saya pikir tidak ada salahnya mengikuti sampai dua kali. Karena yang penting sebenarnya yang seperti ini pengingat juga buat kita, bahwa bagaimana soal upaya-upaya pendidikan dan peran serta masyarakat, dan upaya-upaya pencegahan korupsi ini harus terus diingatkan,” urainya.
“Jadi semakin sering hal-hal seperti ini diulangi semakin baik dan semakin banyak unsur yang menegakkan semakin baik. Saya kira metode baru yang terus dikembangkan oleh KPK dalam rangka upaya-upaya pencegahan korupsi, termasuk upaya pendidikan anti korupsi dan memperluas peran serta masyarakat,” tuturnya. (*)