ZONASULSEL.COM,MAKASSAR | Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT) melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) bersama Pemerintah Desa Turungan Baji Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai
Baca Juga Digelar di Makassar, Ahmad Susanto Apresiasi Kejurnas POBSI Pool Circuit Seri VI 2023
Kepala Desa Turugan Baji Sabri S.pdi, dalam sambutannya mengatakan kerjasama dilakan bersama FH UIT merupakan upaya peningkatan SDM aparatur Desa dan sebagai sarana dalam memajukan Desa Turungan Baji
“MOA yang dialkukan dengan UIT, sebagai sarana pendapingan aparat desa untuk berkolaborasi dalam memajukan Desa Turugan Baji serta dalam rangka peningkatan SDM aparatur Desa,” tutur Sabri
Senada dengan itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Turungan Baji Ruhing mengatakan, MOA bersama FH UIT merupakan satu langkah yang tepat dalam memajukan Desa
Dan Dia megatakan siap mendukung langkah kepala Desa dalam melakukan kerja sama dengan FH UIT demi Kemajuan Desa Turungan Baji
“MOA sebagai langkah untuk kemajuan dan peningkatan masyarakat desa. Kami dari pihak BPD senantiasa memberikan suport kepada kepala desa dalam menjalin kerjasama ĺ pada pihak kampus terkhusus FH UIT,” tutur Ruhing
Sementara itu Dekan FH UIT, Dr Amiruddin Pabbu SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan rasa terimaksihnya kepada kepala Desa Turungan Baji atas kesediaanya berkolaborasi, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan baik
“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pak Desa yang bersedia berkolaborasi dalam hal pemenuhan Tridarma perguruan tinggi, insa Allah kolaborasi ini bisa berjalan terus dalam kegiatan kegiatan peningkatan SDM aparatur Desa,” tutur Amiruddin Pabbu
Penandatanganan MOA sekaligus sosialisasi Perdes pendapatan Desa dan Perkades untuk aparatur desa dibawakan oleh narasumber Dr andi Aszar Al jurida degan materi hari pertama perencanaan Perdes dan perkades hari berikutnya dengann materi peran pemuda dalam pembangunan Desa(**)