Dewan Soroti Soal Karpet Biru Berlogo Kabupaten Maros

ZONASULSEL.COM,MAKASSAR || Pemasangan karpet biru yang berlambang atau berlogo Pemerintah Kabupaten Maros terus menuai sorotan. Selain harganya yang dinilai cukup mahal, Rp.600 juta, juga lantaran karpet tersebut dihampar di lantai ruang pola yang sewaktu-waktu ketika ada acara dapat diinjak-injak oleh tamu meski pun tanpa disengaja.

Baca Juga Catatan Pinggir dari Hamparan Karpet Biru Berlogao Pemkab Maros

Perlu diketahui bahwa lambang atau bendera merupakan identitas suatu daerah atau negara yang mempunyai falsafah dan ada makna yang terkandung di setiap gambarnya. Sehingga logo tersebut harus ditaruh di tempat terhormat yang paling tinggi. Bukan ditaruh di bagian bawah.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Maros, Abidin Said sangat menyayangkan ulah pemerintah Kabupaten Maros yang menaruh hamparan karpet biru yang berlogo Pemkab Maros itu dihampar di bawah lantai.

Menurut Abidin Said, ini menyangkut falsafah. Dimana didalamnya ada makna setiap gambarnya. “Artinya, tersimpul bahwa logo itu melambangkan kepribadian dan budaya, ikon serta marwah rakyatnya masyarakat Maros yang harusnya dihargai. Dijunjung tinggi. Bukan dilecehkan atau diinjak,” tegas Abidin Said.

Dengan kasus ini Abidin Said, mempertanyakan, apa maksud dan ide siapa yang menaruh karpet biru yang berlambang Pemkab Maros di bawah lantai? “Sebaiknya diberikan penjelasan kepada masyarakat Maros, karena sekarang sudah viral sampai keluar.” Saya minta kepada Bupati Maros untuk menjelaskannya ke publik, ” imbuhnya.

Memang sangat disayangkan jika suatu lambang daerah yang disakralkan kemudian tidak mendapatkan tempat terhormat.

Abidin Said kemudian menggambarkan, malah kalau ada tamu penting dari luar, Maros, maka lambang atau simbol ini diberikan sebagai bentuk penghargaan. Begitu juga anggota DPRD setiap ada kunjungan ke luar daerah, lambang itu kita bawa dan diberikan sebagai cindera mata dimana kita berkunjung sebagai lambang persahabatan.

“Namun demikian, saya yakin yakin Bupati Maros Chaidir Syam tidak bermaksud demikian. Justru beliau sangat gigih mempromosikan citra Maros dimana-mana. Mudah2an ini hanya mix understanding,” kata Abidin Said.

Sementara itu Bupati Maros, Chaidir Syam  mengatakan pemasangan logo pemda di karpet murni persoalan seni dan estetika

“Makanya kita tempatkan di depan,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menjamin logo tersebut tidak akan terinjak ketika ada kegiatan.

“Kita akan berikan aturan main untuk di ruang pola karena ruang pola menjadi ruang pertemuan khusus bagi pemerintah dengan masyarakat yang penting,” tuturnya.

Karpet dengan panjang 18 meter dan lebar 22 meter itu seharga Rp600 juta.

Menurut Chaidir harga karpet tersebut sesuai harga di ecatalog.

“Bukan yang paling mahal. Masih ada kok karpet yang lebih mahal lagi,” tutupnya.(*/anto)

DPRD Makassar