Camat Ujung Pandang Syahrial Tinjau Pengelolaan Sampah TPS3R

ZONASULSEL.COM,MAKASSAR || Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri didampingi Lurah Baru meninjau pengelolaan sampah TPS3R Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle, ADAMA Ambil, Daur Ulang, Manfaatkan, di Kelurahan Baru, 08/01/2024

Baca Juga Camat Ujung Pandang Hadiri Jumat Curhat yang Digelar Polda Sulsel

Selain tempat pengelolaan sampah, ADAMA juga merupakan pusat KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) pengurangan timbulan sampah sekaligus pemanfaatannya bagi warga masyarakat, pelaku usaha, dan anak sekolah.

Berdasarkan Undang-undang RI No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perwali Kota Makassar No. 36 tahun 2018 tentang JAKSTRADA Pengelolaan Sampah RT dan Sampah Sejenis RT.

“ADAMA” adalah singkatan dari Ambil, Daur Ulang dan Manfaatkan. Inovasi TPS3R Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang nantinya akan menjadi sarana fasilitas :
1. Kawasan Eco Enzym Karebosi (KEMAEKI)
2. Taman Bunga Anggrek (TA’BANGKA)
3. Pengembangan olah sampah organik (maggot, pupuk cair, kompos, pupuk hayati, produksi pakan mandiri d Maggot BSF, kerajinan dr ampas kopi, eco enzym dan turunannya, dll)
4. Pengembangan olah sampah anorganik (bank sampah, CLAY ART, Docoupage, pembuatan eco brick, batako dari residu, green incinerator, dll)
5. budidaya Ikan air tawar
ADAMA, akan diakses melalui situs pengelolaan sampah secara online oleh warga dan akan menjadi salah satu inovasi kecamatan Ujung Pandang yang diusulkan pada IGA 2024.(***)