Ketua JOIN Takalar Harap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Segera Diproses Hukum

ZONASULSEL.COM, MAKASSAR ||Pengeroyokan terhadap seorang wartawan kembali terjadi, kali ini diduga dilakukan oleh seorang mafia solar di wilayah kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. (12/3/2024).

Baca Juga JOIN Gowa Gelar Diskusi Pembinaan Anggota

Wartawan bernama Johanes Daeng Lallo dari Media responden.news mengalami memar bagian wajah dan kepala diduga pelakunya merupakan anggota dari Bos Mafia Solar di SPBU Kalappo, Kelurahan Mangadu. Kecamatan Takalar Sulawesi Selatan

Dikabarkan, DL dikeroyok oleh beberapa pelaku, yang diduga merupakan anggota dari oknum inisial DS pada hari senin siang kemarin (11/3).

DL menjelaskan dirinya saat mampir di depan SPBU Kalappo, tiba-tiba ada seseorang mendatanginya dan mengatakan, “Kamu yang kasih naik beritaku DL?,” tanya salah satu pelaku, korban pun menjawab, “tidak pernah naikkan berita, berita apa itu yek, tidak mengertika,” tutur korban.

Tak berselang lama, salah seorang pelaku kemudian mendatangi DL dan memegang leher baju serta langsung memukul pada bagian muka DL.

Menyikapi kejadian ini, Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Takalar, Kemal Situru angkat bicara. Dia mengatakan profesi wartawan tidak bisa diintervensi atau diintimadsi apalagi mendapat kekerasan dari pihak yang tidak terima diberitakan

“Perlakuan kekerasan terhadap wartawan sangat tidak dibenarkan, karena profesi seorang wartawan dilindungi oleh undang-undang pers, nomor 40 tahun 1999, dan pelaku yang melakukan pemukulan harus diproses secara hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum,” jelas Kemal

“Jadi, mewakili rekan-rekan di JOIN Takalar berharap pihak Kepolisian Resort Takalar untuk secepatnya menangkap pelaku dan memproses hukum sesuai dengan perbuatan pelaku pengeroyokan tersebut,” harap Kemal. (*)

DPRD Makassar