FK LPM Kecamatan Wajo Sosialisasi Perwali 9 Indikator Kinerja Pj RT/RW

ZONASULSEL.COM,MAKASSAR ||Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FK LPM) Kecamatan Wajo menggelar konsolidasi yang bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2024 terkait penilaian kinerja Pj RT/RW.

Baca Juga Camat Wajo Ajak Masyarakat Terapkan Konsep Low Carbon City

Acara yang dihadiri oleh para anggota, LPM setempat, serta tokoh masyarakat ini berlangsung di Warkop Athaya bilangan Jalan Tentara pelajar, Senin (18/3/2024)

Ketua FK LPM Kecamatan Wajo, Haeruddin Hafid, menjelaskan bahwa Peraturan Walikota Makassar Nomor 3 Tahun 2024 menetapkan sembilan indikator sebagai dasar penilaian kinerja Pj RT/RW.

Indikator tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan publik hingga keberhasilan dalam program-program pembangunan dan pelayanan kebersihan.

“Peraturan Walikota ini menjadi tolak ukur bagi penilaian kinerja Pj RT/RW di wilayah kami. Kami berharap dengan adanya panduan yang jelas ini, kinerja Pj RT/RW dapat lebih terukur dan terarah, sehingga dapat lebih memacu program pembangunan di tingkat kelurahan,” tandas Haeruddin Hafid.

9 Indikator kinerja ketua RT/RW yang dimaksud dalam perwali adalah, LONGWIS, Bank sampah, Retribusi sampah, Pajak bumi dan bangunan, Sombere dan Smart city, Buku administrasi RT dan RW, Deteksi dini kerawanan sosial, Data Penduduk non permanen. Terakhir, Deteksi dini kerawanan bencana di wilayah kerja masing-masing.

Menurutnya, penting bagi Pj RT/RW untuk berupaya mencapai target yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota tersebut. Bagi yang mampu mencapai target, akan diapresiasi dengan insentif yang sesuai, sementara bagi yang tidak mampu, akan dilakukan penyesuaian insentif.

Konsolidasi FK LPM ini diharapkan dapat direalisasikan bagi Pj RT/RW dalam meningkatkan kinerja mereka serta sebagai alat evaluasi yang berguna bagi pemerintah kecamatan dalam menilai efektivitas program pembangunan di tingkat lokal.

Dengan semangat solidaritas akan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas, diharapkan Pemerintah kecamatan Wajo dan FK LPM saling menyamakan persepsi terkait dengan regulasi perda dan perwali dalam pelayanan masyarakat yang lebih baik. (**)