Pasca Kebakaran, Plt Camat Ujung Pandang Mediasi Pihak PT Intraco dan Warga, Ini Hasilnya

ZONASULSEL.COM,MAKASSAR || Kebakaran yang terjadi pada salah satu toko di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang Tanggal 23 September lalu, cukup meresahkan warga

Baca Juga Hari Pertama Berkampanye, Danny Pomanto Dapat Dukungan Relawan Jangkar HI di Gowa

Pasalnya pada peristiwa kebakaran tersebut menimbulkan suara ledakan dan mengeluarkan aroma yang menyengat diduga adanya bahan kimia dari toko Alat Kesehatan (Alkes) yang terbakar

Pasca peristiwa itu Warga RT 001 RW 04, menolak adanya toko yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan Alkes, karena cukup membahayakan warga sekitar

Menyikapi hal itu Tripika Kecamatan Ujung Pandang melakukan mediasi kepada pihak pemilik toko PT Intraco dengan warga setempat

Pada mediasi tersebut terjadi kesepakatan anatara kedua bela Pihak yaitu PT Intraco dengan warga, bahwasannya PT Intraco bersiap untuk memindahkan seluruh alkes yang tersisa dalam waktu 2 minggu

“Hari ini kami bersama pak Kapolsek, dan  Danramil memediasi pihak PT Pantraco dengan warga. Alhamdulillah pada mediasi ini terjadi kespakatan pihak PT Intraco bersiap memindahkan Alkesnya paling lambat 2 minggu,”tutur Plt Camat Ujung Pandang Firman. 29/09/20204

Pada kesempatan itu Firman mengimbau kepada warga RT 001 RW04, agar tetap tenang, dan selalu waspada terhadap bahaya kebakaran

Dengan adanya toko difungsikan sebagai gudang, firman berharap agar tidak terjadi lagi, dan berharap warga atau para pelaku usaha dapat mematuhi Pemerintah dan Perwali terkait larangan gudang dalam kota

‘Kami berharap kepad warga atau para pelaku usaha agar mematuhi Perwali tentang regulasi pergudangan, sehingga tidak ada lagi gudang di wilayah kami baik gudang Alkes maupun gudang lainnya,”tutup Firman

 

Laporan Ib

DPRD Makassar