Resmob Polres Bantaeng Ringkus Pelaku Penganiayaan Brutal Mahasiswa hingga Pingsan

ZONASULSEL.COM, BANTAENG || Aksi brutal yang menimpa seorang mahasiswa di Kabupaten Bantaeng akhirnya berujung pada penangkapan dua terduga pelaku oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng bersama Unit Reskrim Polsek Eremerasa.

Kedua pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan sadis tersebut diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 27 Mei 2026.

Korban, IL (20), seorang mahasiswa asal Kecamatan Sinoa, menjadi sasaran amukan sekelompok pemuda yang diduga tergabung dalam geng motor lokal berinisial MPJ (Manna Pacce Jariji). Akibat serangan brutal itu, korban mengalami luka serius hingga tak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, SH, MSi, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Tim gabungan Resmob Polres Bantaeng dan Polsek Eremerasa telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa. Keduanya merupakan bagian dari kelompok MPJ,” ungkapnya, Selasa (2/6/2026).

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Selasa malam, 26 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WITA di Kampung Allu, Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa.

Saat itu korban tengah menunggu rekannya di pinggir jalan sebelum pulang ke Kecamatan Sinoa. Namun tanpa diduga, tiga sepeda motor yang ditumpangi para pelaku datang menghampiri.

Salah satu kendaraan langsung menabrak paha kiri korban hingga tersungkur ke tanah. Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian menjadi sasaran pengeroyokan.
Para pelaku secara membabi buta menghujani korban dengan pukulan ke bagian wajah, kepala, dan tubuh hingga akhirnya pingsan di lokasi kejadian.

Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku utama berinisial NU alias Ical (23). Ia ditangkap tanpa perlawanan saat berada di sebuah tempat hiburan malam di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku lainnya, FR, di kediamannya di Jalan Hambali 2, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF yang digunakan saat kejadian.
Fakta yang terungkap dari hasil pemeriksaan membuat kasus ini semakin memprihatinkan.

NU alias Ical mengakui memukul kepala korban berkali-kali menggunakan tangan kosong dan menginjak kepala korban sebanyak dua kali saat berada di bawah pengaruh minuman keras. Sementara FR berperan sebagai joki yang mengejar korban, menabraknya hingga terjatuh, bahkan melindas tubuh korban menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.

Polisi menduga aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele. Para pelaku disebut tersinggung karena rombongan korban sempat menggeber suara knalpot motor di depan lokasi tempat mereka berkumpul.

Selain itu, kedua pelaku diketahui bukan wajah baru dalam catatan kepolisian. NU disebut beberapa kali terlibat kasus penganiayaan, sementara FR pernah diamankan dalam perkara perang antar kelompok.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Gunawang Amin.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras terhadap maraknya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok pemuda dan geng motor yang meresahkan masyarakat.(D. Tanggo)