DKP Makassar Akan Hadirkan  Laboratorium Pengamanan Pangan Berstandar Akreditasi KAN

ZONASULSEL.COM, MAKASSAR ||Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar berencana membangun laboratorium pengamanan pangan yang berstandar nasional sebagai upaya meningkatkan sistem pengawasan dan penjaminan keamanan pangan di Kota Makassar. Laboratorium tersebut diharapkan mampu memberikan hasil pengujian yang lebih akurat, terpercaya, dan diakui secara resmi oleh berbagai lembaga.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, DKP Kota Makassar melakukan koordinasi dan konsultasi ke PT Lab Technology Indonesia di Sentul, Bogor. Kunjungan ini bertujuan memperoleh informasi mengenai kebutuhan sarana, prasarana, peralatan laboratorium, hingga estimasi anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan laboratorium pengamanan pangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, mengatakan pihaknya saat ini masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan kajian teknis sebelum memasuki proses pembangunan. Menurutnya, seluruh hasil konsultasi akan menjadi bahan penyusunan rencana yang nantinya disampaikan kepada Wali Kota Makassar.

“Kami baru mencari informasi terkait kebutuhan peralatan dan anggaran pembangunan. Nanti baru kami laporkan kepada pimpinan terkait persetujuan pelaksanaannya,” ujar Nirman, Jumat (17/7/2026).

Nirman menjelaskan, saat ini DKP Kota Makassar telah memiliki laboratorium bergerak (mobile laboratory). Namun, fasilitas tersebut hanya mampu melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test terhadap sampel pangan sehingga belum dapat menghasilkan pengujian laboratorium yang memenuhi standar akreditasi nasional.

Karena itu, DKP Makassar berkomitmen membangun laboratorium permanen yang memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dengan status tersebut, hasil pengujian laboratorium nantinya memiliki kekuatan validasi yang lebih tinggi dan dapat diakui oleh berbagai instansi maupun lembaga terkait.

“Lab mobil itu hanya rapid test. Yang kami ingin bangun adalah laboratorium yang memiliki akreditasi dari KAN sehingga hasilnya lebih valid dan diakui lembaga lain,” jelas Nirman.

Ia mengibaratkan perbedaan kedua fasilitas tersebut seperti pemeriksaan kesehatan. Menurutnya, laboratorium bergerak hanya setara dengan alat pemeriksaan sederhana yang dapat digunakan secara umum, sedangkan laboratorium yang akan dibangun memiliki kemampuan setara laboratorium klinis profesional yang mampu menghasilkan analisis lebih lengkap dan akurat. Pembangunan laboratorium ini diharapkan menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan sekaligus memberikan jaminan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Laporan Ibe