DKP Makassar Lakukan Pengambilan dan Pengujian Sampel Pangan Segar di Toko Satu Sama Perintis

ZONASULSEL.COM, MAKASSAR || , 20 Juli 2026 Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar melaksanakan kegiatan pengambilan dan pengujian sampel pangan segar asal tumbuhan di Toko SatuSama Perintis, Senin (20/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan Pangan DKP Kota Makassar, Waode Lili Sumarni, S.IP., M.Si. Ia bersama tim melakukan pengambilan sampel berbagai jenis sayuran dan buah-buahan untuk selanjutnya diuji menggunakan metode pengujian cepat (test kit).

Waode Lili Sumarni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Dalam program tersebut terdapat tiga subkegiatan, salah satunya adalah penyediaan sarana pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.

Melalui subkegiatan tersebut, DKP Kota Makassar secara rutin melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan segar yang dipasarkan di berbagai lokasi, baik di pasar tradisional maupun di ritel modern. Pengawasan dilakukan dengan mengambil sampel produk untuk memastikan kualitas dan keamanannya sebelum dikonsumsi masyarakat.

Pengujian difokuskan pada komoditas sayuran dan buah-buahan yang dijual di Toko SatuSama Perintis. Sampel yang diambil kemudian diperiksa menggunakan test kit untuk mendeteksi kemungkinan adanya cemaran kimia yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Adapun parameter yang diuji meliputi kandungan residu pestisida, formalin, serta logam berat seperti timbal. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam mengidentifikasi potensi cemaran pada produk pangan segar asal tumbuhan yang beredar di pasaran.

Menurut Waode Lili Sumarni, kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan segar asal tumbuhan yang dipasarkan memenuhi persyaratan keamanan, memiliki mutu yang baik, serta sesuai dengan standar peredaran yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh bahan pangan yang aman untuk dikonsumsi.

Selain menjadi bentuk pengawasan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha ritel dan pemasok pangan agar senantiasa menjaga kualitas produk yang dipasarkan. Penerapan standar keamanan pangan yang baik dinilai penting untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan segar.

DKP Kota Makassar berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan keamanan pangan secara berkala di berbagai titik distribusi, baik pasar tradisional maupun ritel modern. Melalui kegiatan pengambilan dan pengujian sampel secara rutin, pemerintah berharap keamanan, mutu, dan kualitas pangan segar asal tumbuhan di Kota Makassar dapat terus terjaga demi mendukung kesehatan masyarakat.(***)