Terkait Dugaan Penipuan Kepala Sekolah, Komisi A DPRD Makassar Akan Mengusut Kasusnya Hingga Tuntas

Hasmawati (korban) Dihadapan Ketua Komisi A DPRD Makassar

MAKASSAR–ZONASULSEL. COM

Persoalan yang menimpa guru pensiunan SDN Lariangbangi 3 Ibu Kasmawati, S.pd yang viral di beberapa media online terkait dirinya dijanjikan menjadi seorang Kepala Sekolah oleh Mantan Kepala SDN Lariangbangi 1 Akhirnya masuk di meja Komisi A DPRD Kota Makassar Bidang Pemerintahan.

Seperti berita sebelumnya, Dimana salah satu mantan guru SD di Makassar ini, di iming-imingi menjadi Kepala Sekolah, Asmawati S.pd harus kehilangan uang sebanyak 14 Juta rupiah akibat dijanjikan oleh salah seorang mantan Kepala Sekolahnya SDN Lariangbangi 1 Kecamatan Makassar dirinya harus kehilangan uang dan apa yang di janjikan oleh oknum tersebut tidak bisa terpenuhi.

Menanggapi Hal tersebut, Wakil Ketua  Komisi A DPRD Kota Makassar Wahab Tahir memberi ultimatum kepada Oknum MS. MS sendiri diketahui adalah Mantan Kepala SDN Lariangbangi 1 yang sekarang oknum tersebut mengajar di Salah satu sekolah di Kecamatan Makassar.

Respon Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar ini bukan hanya mengharapkan MS mengembalikan uang yang diambil oleh korban, Tapi setelah menerima Aspirasi Kasmawati selaku korban MS di kantornya, Anggota DPRD dari Partai Golkar tersebut Disaksikan Ketua Komisi A, Abdi Asmara dan Beberapa anggota Dewan lainnya dirinya berjanji akan mengusut persoalan ini hingga tuntas,” Kata Wahab. Seni (24/9/2018).

Ia menambahkan dalam persoalan ini perlu ada komunikasi kedua belah pihak baik korban yang di janjikan serta oknum MS yang melakukan penipuan kepada korbannya.

Kami akan tindaki, Rencananya pihak DPRD Komisi A disaksikan pulan Bidang Pendidikan Komisi D Akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Kota Makassar,” tegas Wahab.* tim