Mau Makan Tidak Mau Kerja, Pencuri Counter HP Diringkus Polres Takalar

 

TAKALAR- Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Pattallassang yang dipimpin oleh Ps. kanit Reskrim Bripka Hamka.SH melakukan penyelidikan kasus CURAT yang dilaporkan Bakri Dg Rani (40) tahun berdasarkan Lp nomor : Lp/07/II/2019/Sek pattalassang tanggal 14 Februari 2019.

Kapolres AKBP Gany Alamsyah saat gelar press coference dihalaman mapolres Takalar didampingi Kasat reskrim AKP Warfa, senin 18 Februari 2019.

Kapolres menjelaskan pelaku menjual barang hasil curiannya di Makassar dan kini masih tahap pengembangan karena salah satu pelaku masih buron.

“pelaku berhasil masuk dengan cara memanjak tembok dan merusak pintu atas counter kemudian masuk mengambil handpone berbagai merek sebanyak 82 buah milim Bakri Dg Rani (korban)”,ungkap Gany.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu :
* 11 buah OPPO A3S
* 2 buah OPPO A7
* 1 buah OPPO F5
* 1 buah OPPO F9
* 4 buah VIVO Y81
* 1 buah VIVO Y91
* 1 buah XIAOMI redmi 6A
* 1 buah XIAOMI redmi 6
* 1 buah XIAMO redmi A1
* 1 buah XIAOMI redmi 5A
* 1 buah XIAOMI redmi 5C
* 1 buah XIAMI rsdmi 4C
* 1 buah XIAOMI MAX
* 1 buah SAMSUNG J2 primer
* 2 buah SAMSUNG Keystone
* 1 buah Nokia 105

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 250 juta rupiah.

Selain barang bukti handpone yang diamankan Polres Takalar juga mengamankan batang bukti mobil dan motor yanh digunakan pelaku.

Laporan : Asbullah