Camat Bontoala Bersama Camat Makassar Tertibkan PK5 di Jalan Gunung Bawakaraeng

ZONASULSEL. COM, MAKASSAR || Pemerintah Kecamatan Bontoala bersama Pemerintah Kecamatan Makassar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di atas trotoar Jalan Gunung Bawakaraeng, Jumat (26/12). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan pemanfaatan ruang publik agar kembali sesuai peruntukannya.

Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir, S.STP., M.E-Gov, bersama Camat Makassar. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO dari kedua kecamatan.

Menurut Camat Bontoala, keberadaan PK5 yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan kerap mengganggu akses pejalan kaki serta menimbulkan kemacetan.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Kami melakukan penertiban bukan untuk menghalangi pedagang mencari nafkah, tetapi untuk memastikan fasilitas umum digunakan sesuai fungsi dan demi kenyamanan bersama,” tegasnya.

Dia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan. Pemerintah kecamatan akan terus melakukan pendekatan persuasif, termasuk pembinaan dan pengarahan kepada pedagang untuk menempati lokasi usaha yang lebih sesuai aturan.

Sementara itu, keterlibatan Dishub difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas selama proses penertiban, sedangkan Satpol PP bertugas melakukan penegakan di lapangan serta memastikan kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.

Kegiatan penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menghadirkan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga. Pemerintah Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Makassar berkomitmen melakukan pengawasan lanjutan agar kejadian serupa tidak terulang.

Laporan Ibe