ZONASULSEL.COM, MAKASSAR|| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama Perayaan Natal 2025 dan malam pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Pelabuhan Makassar Polda Sulawesi Selatan, AKBP Rise Sandiyantanti, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan maupun kembang api.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi akibat penggunaan petasan, terutama pada momen perayaan akhir tahun. AKBP Rise Sandiyantanti mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan, baik melalui imbauan secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial.
“Kami secara intensif menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan petasan. Selain itu, kami juga melakukan penindakan terhadap penjualan petasan secara ilegal, termasuk penyitaan apabila ditemukan,” ujar AKBP Rise Sandiyantanti, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini pihak Polres Pelabuhan Makassar belum menemukan adanya penggunaan maupun peredaran petasan ilegal di wilayah hukumnya. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara ketat guna mencegah potensi pelanggaran.
Selain larangan penggunaan petasan, Polres Pelabuhan Makassar juga mengerahkan personel Satuan Lalu Lintas untuk mengatur arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan. Pengamanan juga difokuskan pada rumah-rumah ibadah guna memastikan pelaksanaan ibadah Natal berjalan dengan aman dan khidmat.
AKBP Rise menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengamanan dilaksanakan dengan pendekatan humanis, mengedepankan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Pengamanan kami lakukan secara humanis agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tutupnya.
Laporan Ibe.







