ZONA SULSEL. COM, MAKASSAR || Polres Pelabuhan Makassar menutup tahun 2025 dengan menegaskan arah baru pelayanan kepolisian yang lebih humanis. Bukan hanya soal penegakan hukum, institusi di bawah komando AKBP Rise Sandiyantanti ini mengedepankan pendekatan sosial-keagamaan untuk mencegah kejahatan sejak dini.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2025 di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (31/12). AKBP Rise menegaskan, Polri kini tidak hanya hadir sebagai penindak, tetapi juga sahabat masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial.
“Kami ingin menjadi polisi yang hadir sebelum masalah terjadi. Pendekatan humanis, dialog, dan keagamaan kami jadikan fondasi dalam pencegahan,” ujar Kapolres.
Masjid Jadi Titik Komunikasi Polisi dan Warga
Terobosan paling disorot sepanjang 2025 adalah program Safari Memakmurkan Masjid. Melalui Subuh dan Zuhur berjamaah, polisi membangun interaksi dua arah dengan warga di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, jamaah tidak hanya diajak beribadah, tetapi juga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan terkait keamanan lingkungan.
“Di masjid, batas antara aparat dan warga hilang. Kami duduk sama rata, ngobrol, mencari solusi. Itu yang kami sebut pendinginan sosial,” tambah AKBP Rise.
Program ini disebut berperan dalam meredam potensi konflik dan kenakalan remaja. Hasilnya terlihat: kasus tawuran nihil sepanjang 2024–2025.
Hasil Positif: Angka Kecelakaan dan Kriminal Menurun
Model pencegahan berbasis pendekatan sosial dan edukatif ini turut berdampak pada menurunnya indikator gangguan kamtibmas:
Kecelakaan lalu lintas turun 49%
Pelanggaran lalu lintas turun 31%
Kriminalitas umum turun dari 773 menjadi 509 perkara**
Penyelesaian perkara mencapai 96%
Menurut AKBP Rise, capaian ini memperlihatkan bahwa penegakan hukum yang diimbangi edukasi jauh lebih efektifdibanding sekadar penindakan.
Tegas pada Bandar, Restoratif untuk Pelaku Pemula
Meski fokus pada edukasi, sikap tegas tetap diterapkan, terutama untuk kasus narkotika. Tahun 2025, 235 kasus berhasil diungkap, meningkat 8,8% dari tahun sebelumnya, dengan 50 bandar dan 75 pengedar diamankan.
Namun, untuk pelaku di bawah umur atau pemakai non-residivis, Polres mengambil jalur restorative justice. Langkah ini dilakukan dengan merujuk Pasal 54 UU Narkotika, agar pelaku tidak terjebak dalam kriminalisasi berkelanjutan.
Ajak Masyarakat Jadi Penjaga Pertama Kamtibmas
Menutup paparannya, AKBP Rise mengajak masyarakat menjaga sinergi yang telah terbangun.
“Keamanan tidak bisa dipikul polisi sendiri. Kita butuh kolaborasi. Mari jaga lingkungan, kuatkan toleransi, dan saling mengingatkan,” tegasnya.
Dengan hasil dan pendekatan yang diterapkan, Polres Pelabuhan Makassar menjadikan 2025 sebagai momentum transformasi. Polisi tidak hanya hadir sebagai aparat, tetapi sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri mengayomi, mengedukasi, dan menjadi mitra sosial(***)







